BERANDA

Wakil Ketua MPR RI Sosialisasi 4 Pilar MPR di Kabupaten Ketapang

Peserta rapat juga sepakat bahwa lembaga pengkajian bakal beranggotakan 45 orang pakar.

INFO MPR - Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat menggelar Rapat Pimpinan MPR bersama ketua-ketua Fraksi MPR dan kelompok DPD. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat pimpinan MPR Gedung Nusantara 3 lantai 9 kompleks MPR DPR dan DPD RI, pada Selasa (3/3). Rapat dipimpin langsung Ketua MPR Zulkifli Hasan didamping wakil ketua Dr. (HC) H. Oesman Sapta, Ever Erenst Mangindaan, S.IP dan Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, M.A.

Pada kesempatan tersebut pimpinan MPR bersama ketua-ketua Fraksi MPR dan kelompok DPD bersepakat membentuk Lembaga Pengkajian MPR RI. Yaitu, sebuah lembaga yang bertugas mendukung kewenangan MPR dalam melaksanakan kajian sistem ketatanegaraan. Diharapkan, lembaga yang bakal beranggotakan para pakar, itu sudah bisa terbentuk pada Selasa (10/2) atau sebelum masa reses yang akan pada jatuh pertengahan Februari ini.

Beberapa keputusan menarik yang muncul dalam pelaksanaan rapat antara lain, adanya kesepakatan bahwa lembaga pengkajian akan diisi oleh para pakar dibidangnya masing-masing. Para pakar ini diharapkan bisa berpikir jernih dan mengutamakan sikap kebangsaan, tidak terpengaruh pada kepentingan kelompok tertentu termasuk partai politik.

Peserta rapat juga sepakat bahwa lembaga pengkajian bakal beranggotakan 45 orang. Sedangkan nama-namanya diusulkan oleh fraksi-fraksi secara proporsional, dan akan diputuskan secara bersama-sama.

Alhamdulillah kita bisa mempertahankan marwah MPR sebagai lembaga negara yang mengutamakan musyawarah untuk mufakat. Semoga keputusan seperti ini bisa terus dijaga dan dipertahankan, kata Ketua MPR diakhir pelaksanaan rapat.


Selengkapnya di www.mpr.go.id